E-Government merupakan kependekan dari elektronik government.
E-Government biasa dikenal e-gov, pemerintah digital atau pemerintah
transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan
kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan
proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi. E-Government adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu
arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan
komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, contohnya: Pajak online, Lowongan
Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte
perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan
kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah
menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk
bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke
pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan
proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi
interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan,
peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan
oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi
online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata
terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative,
pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
2. Keuntungan
E-Goverment
1. Pelayanan/servis yang lebih
baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam
seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari
luar kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat
umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara
berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan
adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan
pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya
tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online
dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh,
koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan video
conference.
5. Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam
pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah
dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan
pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. E-Government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih
efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha
dan industri.
7. Masyarakat dapat memberi
masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang
dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja
pemerinta8. Selain tampilan dan paduan
warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up
to date.
9. Terdapatnya informasi
transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10. Website ini mencakup banyak
aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya,
pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
3. Kerugian
E-Goverment
1. Semakin bebasnya masyarakat
mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang
dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU
ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan
masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara
pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam
akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi
dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system
manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan
keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system
pemerintahan
5. Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang
dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6. Inisiatif merupakan upaya
instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti
standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang
memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya
kurang mendapat perhatian.
Semoga bermanfaat@clexp
Sumber : http://sriyanthigeg.blogspot.com/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html
